Sistem ketahanan nasional pada masa orde baru dan masa reformasi serta perbedaan sistem ketahanan indonesia dengan negara lain
1. Bagaimana sistem ketahanan nasional pada masa ORBA dan masa Reformasi !
- Sistem Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Dengan dilantiknya Jenderal Soeharto sebagai presiden yang kedua (1967-1998), Indonesia memasuki masa Orde Baru.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
1.Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
2.Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
3.Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
4.Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Selama pemerintahan Orde Baru, stabilitas politik nasional dapat terjaga. Lamanya pemerintahan Presiden Soeharto disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
1. Presiden Soeharto mampu menjalin kerja sama dengan golongan militer dan cendekiawan.
2. Adanya kebijaksanaan pemerintah untuk memenangkan Golongan Karya (Golkar) dalam setiap pemilu.
3. Adanya penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) sebagai gerakan budaya yang ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila, yang kemudian dikuatkan dengan ketetapan MPR No II/MPR/1978.
A. LATAR BELAKANG LAHIRNYA ORDE BARU
Latar belakang lahirnya Orde Baru :
1. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.’
4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar- besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
5. Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
6. Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
- Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
- Pembersihan Kabinet Dwikora
- Penurunan Harga-harga barang.
7. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
8. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub).
9. Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
B. KEHIDUPAN POLITIK MASA ORDE BARU
Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :
1. Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
2. Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
3. Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
4. Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada lembaga-lembaga negara.
Pelaksanaan Orde Baru :
-Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
-Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
-Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.
Langkah yang diambil pemerintah untuk penataan kehidupan Politik :
A.Penataan politik dalam negeri
1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.
1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
*Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
*Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
*Pelaksanaan Pemilihan Umum
*Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
*Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
*Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..
*Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
*Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)
b.Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
c.Golongan Karya (Golkar)
4. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan. Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa catatan.
5. Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
6. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
7. Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
B. Penataan politik luar negeri
Di samping membina stabilitas politik dalam negeri, Pemerintah Orde Baru juga mengadakan perubahan-perubahan dalam politik luar negeri. Berikut ini upaya-upaya pembaharuan dalam politik luar negeri:
1. Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
2. Membekukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina (RRC)
Sikap politik Indonesia yang membekukan hubungan diplomatik dengan RRC disebabkan pada masa G 30 S/PKI, RRC membantu PKI dalam melaksanakan kudeta tersebut. RRC dianggap terlalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
3. Normalisasi hubungan dengan beberapa negara
a. Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
b.Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
*Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
*Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
*Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing Negara.
Peran aktif Indonesia juga ditunjukkan dengan menjadi salah satu negara pelopor berdirinya ASEAN. Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik bersama menteri luar negeri/perdana menteri Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangi kesepakatan yang disebut Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi tersebut menjadi awal berdirinya organisasi ASEAN.
C. KEHIDUPAN EKONOMI MASA ORDE BARU
Pada masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut.
1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
2. Kerja Sama Luar Negeri
3. Pembangunan Nasional
Pelaksanaannya pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu:
1) Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun
2) Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun), merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.Selama masa Orde Baru terdapat 6 Pelita, yaitu :
1. Pelita I
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya dengan sasaran dalm bidang Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
2. Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.
3. Pelita III
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
*Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
*Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
*Pemerataan pembagian pendapatan
*Pemerataan kesempatan kerja
*Pemerataan kesempatan berusaha
*Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
*Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
*Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
4. Pelita IV
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.
5. Pelita V
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
6. Pelita VI
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
D. Runtuhnya Orde Baru
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi". Akan tetapi dengan Masih adanya tokoh-tokoh penting pada masa Orde Baru di jajaran pemerintahan pada masa Reformasi ini sering membuat beberapa orang mengatakan bahwa Orde Baru masih belum berakhir. Oleh karena itu Era Reformasi atau Orde Reformasi sering disebut sebagai "Era Pasca Orde Baru".
Sebelum kita mengakhiri penjelasan tentang masa orde baru, ada baiknya kita juga membahas tentnag kelemahan dan kekurangan pada masa orde baru. Adapun kelebihan dan kekurangannya adalah sebagai berikut :
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
Sukses transmigrasi
Sukses KB
Sukses memerangi buta huruf
Sukses swasembada pangan
Pengangguran minimum
Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
Sukses Gerakan Wajib Belajar
Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
Sukses keamanan dalam negeri
Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius"
Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Pelaku ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh swasta
Sistem ketahanan nasional pada masa orde baru dan reformasi
sistem Ketahanan Nasional pada Masa Orde Baru dan Reformasi
Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau).
- Sistem Pemerintahan Masa Reformasi
Negara Indonesia dibentuk dalam kerangka mencapai tujuan nasional Indonesia Merdeka yakni sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Hal tersebut tentunya harus dimaknai bahwa keberhasilan bangsa Indonesia sebagai suatu negara akan diukur dari seberapa jauh tingkat kemampuan Pemerintah bersama rakyatnya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, aman, adil dan makmur. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengorganisasian seluruh rakyat dan segala sumber daya yang tersedia amat penting dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal pengelolaan organisasi negara inilah, faktor kepemimpinan nasional amat menentukan.
Empatbelas tahun hampir tuntas sudah Indonesia menjalani babak baru pasca Orde Baru, yang kita sebut Orde Reformasi. Perubahan demi perubahan menjadi fenomena bangsa kita sejak kejatuhan Soeharto hingga memasuki masa tujuh-delapan tahun kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Pada kurun waktu empatbelas tahun itu sesungguhnya rakyat sudah semestinya dapat menikmati hasil dari perubahan yang menjadi tuntutan jutaan mahasiswa dan masyarakat di akhir rezim Orde Baru tiga-belasan lalu. Namun, kenyataan mengindikasikan seakan-akan pemerintah Indonesia belum mampu membawa rakyatnya kepada kondisi yang diidamkan tersebut. Berbagai kasus yang terjadi silih berganti di hampir seluruh pelosok tanah air menjadi pertanda bahwa tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 belum tercapai, bahkan seakan tiada akan terwujud.
Irman Gusman mencatat bahwa belakangan ini terdapat berbagai persoalan yang menjadi menu keseharian rakyat Indonesia, mulai dari masalah makelar kasus, manipulasi pertanahan dan kisruh agraria di mana-mana, penegakan hukum yang hanya berpihak kepada kelompok tertentu, hingga penggelapan pajak triliunan rupiah adalah cerita miris yang menghimpit setiap nurani kita. Masih banyak kisah pilu lainnya yang mendera bangsa ini. Pemandangan penggusuran paksa, konflik-konflik bernuansa SARA, tawuran antar desa, antar sekolah, antar kampus, antar komunitas hingga ke persoalan separitisme Organisasi Papua Merdeka, Republik Maluku Selatan, dan lain-lain, masih menghiasi layar media massa kita hari-hari ini. Di lain waktu kita juga disugihi informasi tentang hingar-bingarnya pola hidup hedonis-materialistis dari sebagian masyarakat di tataran elit yang lebih beruntung nasibnya secara materil dari kebanyakan rakyat di negara ini. Belum lagi jika kita lihat secara vulgar strategi berpolitik para elit politik bangsa yang hampir seluruhnya menerapkan pola politik uang, sebuah kehidupan politik yang oleh sebagian pihak menyebutnya sebagai sistem penerapan demokrasi yang tidak manusiawi. Negeri ini sedang mengalami kerapuhan di segala bidang yang menjurus kepada perpecahan dan disintegrasi bangsa. (Irman Gusman, 2011).
Badan dan institusi negara bermunculan dibentuk pemerintah yang ditujukan untuk memperlancar penuntasan masalah dan berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Komisi Pemberantasan Korupsi misalnya, diadakan sejak pemerintahan Presiden Megawati Sukarno Putri untuk menangani perkara korupsi yang dikategorikan sebagai the extra-ordinary crime, yang telah menggurita secara luar biasa di berbagai lapisan masyarakat kita. Sebagaimana yang diketahui bersama, hingga saat ini KPK belum mampu menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan elite partai politik, pejabat tinggi negara, maupun birokrat. Pada tataran yang lebih penting, mendesak, dan amat fundamental bagi rakyat, yakni menyangkut kehidupan sehari-hari rakyat, terlihat bahwa pemerintah masih kesulitan mengendalikan kenaikan harga bahan pokok yang semakin hari semakin membumbung tak terjangkau oleh rakyat kebanyakan. Pangan seakan menjadi barang langka dan sulit diakses oleh masyarakat. Ketahanan pangan menjadi pertaruhan bagi kelangsungan hidup rakyat, yang sekaligus juga menjadi salah satu indikator penentu kuat-lemahnya ketahanan nasional Indonesia.
2. Bandingkan sistem ketahanan nasional Negara Indonesia dengan Negara lain di dunia !
Salah satu fungsi utama dari keberadaan militer di suatu negara adalah untuk mengisi peran pertahanan dan menjaga kedaulatan wilayah. Berada tepat di tengah dua samudera dan dua benua, Indonesia merupakan negara yang sarat akan ancaman. Berbentuk negara kepulauan terbesar, Indonesia pula merupakan negara yang sebagian besar celah pertahanannya berada di kawasan lautan. Bagaimanakah perbandingan kekuatan militer Indonesia dengan negara-negara tetangga? Berikut ulasan yang diambil dari situs Global Fire Power 2012 untuk memberikan gambaran perbandingan kekuatan militer di tingkat regional.
Beberapa Indikator Kekuatan Militer
Kekuatan militer (fire power) meliputi segala aspek alat negara dan sumber daya yang terdapat di suatu negara yang dapat difungsikan dengan segera untuk keperluan perang. Perangkingan kekuatan militer yang dilakukan oleh Global Fire Power (GFP) berdasarkan penilaian atas sejumlah indikator kekuatan militer, yaitu:
1. Personil
2. Sistem Persenjataan (Alutsista)
3. Kekuatan Maritim
4. Kekuatan Logistik
5. Sumber Daya Alam
6. Kekuatan Geografis
7. Kekuatan Keuangan (Finansial)
8. Lain-lain (Pendukung)
Masing-masing indikator memiliki beberapa sub indikator yang akan membentuk kekuatan inti pertempuran. Cukup menarik, kekuatan maritim dipisahkan dari kekuatan alutsista (poin nomor 2). Hal ini sebenarnya berkaitan dengan latar belakang politik pertahanan di suatu negara berupa ofensif atau defensif di mana seluruh permukaan bumi lebih banyak diliputi oleh wilayah perairan. Strategi militer dan pertahanan nantinya akan mengkombinasikan keseluruhan unsur (indikator) tersebut untuk menjadi sebuah kekuatan untuk mendukung sikap politik, termasuk apabila diputuskan untuk menyatakan perang dengan negara lain.
Dalam doktrin Hankamrata disebutkan apabila salah satu bentuk ancaman atas kedaulatan wilayah akan memperhitungkan dari ancaman regional atau ancaman kawasan. Indonesia terletak di kawasan Asia Tenggara yang berdampingan pula dengan Australia. Dalam hal ini, setidaknya terdapat 5 negara yang berpotensi menjadi ancaman kedaulatan, yaitu Australia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Hal ini berdasarkan pada fakta apabila Indonesia masih memiliki masalah berupa persengketaan perbatasan dengan dengan negara-negara tetangga. Persengketaan perbatasan akan sangat memungkinkan untuk memicu terjadinya pergesekan (di perbatasan) yang dapat memicu terjadinya perang.
Dari 8 kekuatan kunci militer suatu negara, kemudian dibuatkan menjadi 8 unsur yang secara langsung akan berpengaruh terhadap keputusan perang, yaitu:
1. Kekuatan Personil
2. Kekuatan Udara
3. Kekuatan Darat
4. Kekuatan Laut
5. Kekuatan Logistik
6. Kekuatan Sumber Daya Alam
7. Kekuatan Finansial
8. Keunggulan Geografis
Kekuatan udara, laut, dan darat sudah mulai diuraikan, karena akan berperan dalam pengembilan keputusan dan strategi militer dalam jangka pendek (menjelang perang). Perbandingan kekuatan militer yang akan diulas berikut ini berdasarkan 8 kekuatan kunci militer yang berperan dalam pengambilan keputusan perang.
Kekuatan Personil (Personnel)
Dengan dukungan jumlah penduduk yang paling besar, Indonesia nampaknya cukup unggul untuk menopang kekuatan personil. Hal ini terlihat di seluruh sub personil berselisih cukup signifikan dengan negara-negara tetangga. Indonesia masih memiliki peluang yang cukup besar untuk mewujudkan bentuk perang gerilya, termasuk pertempuran kota, apabila pertahanan terluar berhasil ditembus dan dikuasai musuh.
Kekuatan Udara (Air Power)
Ada 3 sub kekuatan udara, yaitu total pesawat militer (seluruh jenis pesawat militer), jumlah helikopter, dan lapangan udara. Berdasarkan banyak pesawat militer, Thailand terlihat lebih unggul dengan jumlah pesawat militer yang mencapai 913 unit. Thailand pun cukup unggul untuk jumlah helikopter yang paling banyak, yaitu 443 unit. Indonesia bisa dikatakan cukup unggul dengan memiliki lebih banyak lapangan udara yang berfungsi sebagai pangkalan militer atau dapat difungsikan menjadi pangkalan militer. Deskrispi mengenai kekuatan udara masih terlalu abstrak, karena pesawat militer itu sendiri terdiri atas pesawat tempur, pesawat pembom atau pesawat terpedo, pesawat pengintai, dan pesawat transport. Indikator yang dituliskan pun masih memungkinkan bias dalam memberikan gambaran kekuatan udara.
Kekuatan Darat (Land Army)
Ada 10 kunci dalam mengukur/mengetahui (potensi) kekuatan darat dalam suatu pertempuran. Di dalamnya berisikan keseluruhan bentuk sistem persenjataan darat, termasuk kendaraan logistik. Keseluruhannya akan sangat dibutuhkan dalam pertempuran darat yang akan menghadapi musuh darat maupun musuh dari udara. Uniknya, Singapura yang merupakan negara dengan luas wilayah paling kecil justru cukup dominan memiliki unsur-unsur kekuatan darat, kecuali untuk kendaraan logistik (logistical vehicles). Banyaknya kendaraan logistik yang dimiliki Australia berkaitan dengan fungsi militer Australia yang sering dimanfaatkan untuk pasukan perdamaian (PBB) dan tidak tertutup kemungkinan difungsingkan untuk keperluan dukungan operasi ofensif. Indonesia yang memiliki banyak pulau dengan total luas nomor dua setelah Australia justru terlihat kurang serius memperkuat kekuatan darat. Lihat saja, sekalipun Malaysia memiliki jumlah tank lebih sedikit dari Indonesia, tetapi Malaysia memiliki senjata anti tank jauh lebih banyak dan lebih moderen.
Kekuatan Laut (Naval Power)
Kekuatan laut menjadi kunci atas setiap kemenangan pertempuran yang menentukan jalannya sejarah. Ada 10 unsur yang membentuk kekuatan laut menurut versi GFP seperti yang dilihat pada gambar di bawah. Sebagai negara kepulauan terbesar dengan luas wilayah laut paling besar di Asia Tenggara, Indonesia nampaknya justru tidak memiliki keunggulan yang signifikan. Jumlah kapal pengangkut militer (merchant marine) masih di bawah Singapura. Jumlah kapal militernya (total navy ships) pun masih dibawah Thailand. Indikator di sini memang masih terlalu abstrak, karena kekuatan kapal selam (submarines) Indonesia merupakan kapal perang teknologi 1980 yang telah diremajakan. Lain ceritanya dengan kapal selam milik Malaysia yang dibeli pada tahun 2000an. Filipina bisa dikatakan cukup unggul dalam patroli laut/perairan dengan dukungan 128 kapal patroli laut (patrol craft). Australia terlihat lebih unggul untuk melakukan serangan laut jarak jauh dengan dukungan 12 kapal perang jenis fregat dan 8 kapal pendaratan amfibi. Sekali lagi, angka-angka di atas masih terlalu abstrak, karena saat ini sudah ada masuk kapal perang generasi terbaru yagn seharusnya dipisahkan berdasarkan aspek teknologinya.
Kekuatan Logistik (Logistical)
Kekuatan logistik yang dimasukkan ke dalam daftar berikut ini merupakan segala bentuk sumber daya yang dengan segera dapat dipersiapkan untuk mendukung pertempuran langsung. Indonesia bisa dikatakan memiliki keunggulan dalam aspek kekuatan logistik dengan melihat banyaknya angkatan kerja (labor force) yang paling tinggi. Panjang akses jalan raya maupun kereta api tidak selalu signifikan ukuran yang terlihat, karena tergantung dengan luas wilayah dan kondisi pulau atau kepulauan. Dengan memiliki kekuatan angkatan kerja yang dapat difungsikan menjadi militer atau paramiliter, setidaknya Indonesia masih akan memiliki kekuatan untuk melakukan strategi gerilya dan perang perkotaan yang paling sulit, ketika musuh telah masuk menembus ruang wilayah pertahanan di daratan.
Kekuatan Sumber Daya Alam (Resources)
Setiap pertempuran akan membutuhkan sumber daya alam (energi), terutama untuk keperluan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Situasi perang akan menyebabkan orientasi pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat sipil akan dialihkan untuk keperluan militer. Di sinilah salah satu kunci kekuatan dalam pertempuran, yaitu kekuatan negara dalam menguasai sumber daya alamnya. Australia terlihat memiliki keunggulan dari aspek penguasaan sumber daya alam. Dengan cadangan minyak bumi (proven reserves) sebanyak 3,3 miliar barel dan jumlah penduduk sekitar 22 juta jiwa, Australia masih memungkinkan bertahan cukup lama dalam kondisi perang dengan ketersediaan minyak di dalam negerinya. Sekalipun Indonesia dikatakan memiliki paling banyak cadangan minyak, tetapi jumlah penduduknya pun cukup besar, yaitu mencapai di atas 240 juta jiwa dengan konsumsi per hari di atas 1 juta barel. Data mengenai minyak bumi di sini tidak sepenuhnya valid, tetapi setidaknya menggambarkan kemampuan bertahan suatu negara dalam kondisi perang.
Kekuatan Finansial (Financial)
Perang ataupun persiapannya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, serta membutuhkan kemampuan pengelolaan keuangan nasional yang memadai. Ada 3 unsur di dalam kekuatan finansial, yaitu anggaran pertahanan (defense budget), cadangan devisa dan emas (reserve of foreign exchange and gold), dan kemampuan pembayaran (purchasing power). Unsur yang paling perlu dipehatikan adalah cadangan devisa dan belanja pertahanan. Dari dua unsur tadi, Singapura lebih unggul dengan memiliki cadangan devisa maupun belanja pertahanan paling besar. Ini berarti Singapura memiliki peluang lebih besar untuk mempersiapkan suatu perang ataupun membiayai peperangan. Indonesia memiliki kemampuan pembelian paling besar di antara negara-negara yang diperbandingkan di sini. Ini berarti, dari sisi finansial, Indonesia memiliki peluang yang paling besar untuk mentransformasikan aset-aset ekonominya dalam membiayai dan mempersiapkan perang. Sekalipun demikian, kemampuan pembelian membutuhkan waktu dan mekanisme politik yang tidak semudah mentransfer pembiayaan seperti pada cadangan devisa dan belanja pertahanan.
Keunggulan Geografis (Geographic)
Salah satu kekuatan militer yang dibutuhkan dalam peperangan adalah keunggulan geografis. Keunggulan tersebut dapat menjadi celah pertahanan atau sebaliknya dimanfaatkan menjadi basis pertahanan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia lebih unggul dalam memiliki luas wilayah perairan (waterways) dan garis pantai (coastline). Auastralia di sini terlihat memiliki luas wilayah daratan paling besar yang berarti dapat dimanfaatkan pula sebagai matra pertahanan di dalam negeri. Adapun di sini ada 3 negara yang memiliki kawasan perbatasan daratan (shared border), yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Data kekuatan militer yang dirilis oleh GFP diambil berdasarkan data yang dihimpun oleh CIA Fact and Statistic. Masih terlalu abstrak untuk dapat diketahui gambaran kekuatan yang kongkrit, karena hanya berbasis pada pendekatan kuantitatif. Segala unsur yang membentuk kekuatan militer di suatu negara bukan hanya mengenai aspek kuantitatifnya, melainkan aspek kualitatif. Misalnya, untuk alat utama sistem persenjataan (alutsista) atau weapon system saat ini sudah berkembang teknologi yang masing-masing terbagi ke dalam periode 10-15 tahun (1 generasi). Masalah lain mengenai keakuratan data misalnya pada kelompok helikopter yang saat ini sudah terbagi ke dalam beberapa fungsi, seperti helikopter angkut logistik/pasukan dan helikopter serang. Fakta lain yang tidak bisa diabaikan pula adalah pengalaman perang di masa lalu yang membentuk cara berpikir dalam membangun strategi militer di saat yang paling mendesak.
Peluang Indonesia
Berdasarkan data di atas, jika terjadi perang dalam waktu dekat dengan negara terbesar di tingkat regional, peluang Indonesia bisa dikatakan kecil untuk bisa bertahan dalam 1 minggu pertama pertempuran. Indonesia memiliki celah yang paling lebar di bagian perairan laut. Dengan mengandalkan kapal patroli sebanyak 31 unit tidak akan cukup apabila tidak didukung oleh kekuatan udara yang memadai. Jumlah kapal fregatnya pun hanya ada 6 unit yang mungkin siap untuk diterjunkan ke dalam pertempuran langsung. Tetapi jumlah kapal fregat tersebut masih jauh di bawah ideal apabila serangan masuk dari berbagai penjuru perbatasan laut. Banyaknya kapal pengangkut militer (merchant marine) sebanyak 1.244 unit (peringkat ketiga) mungkin akan cukup membantu mobilisasi alutsista darat. Keuntungan Indonesia terletak pada kondisi geografisnya yang terdiri atas banyak pulau-pulau besar, sedang, dan kecil. Butuh biaya dan sumber daya yang cukup besar apabila hendak meredam pertempuran dengan Indonesia.
Australia
Australia sebenarnya bukanlah ancaman yang serius, tetapi negara ini dianggap paling siap untuk melakukan konfrontasi (perang) langsung dengan Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga lainnya. Dilihat dari data kekuatan militer di atas, jika pun harus berperang dengan Indonesia, Australia tidak mungkin bisa menguasai seluruh wilayah (pulau), melainkan hanya diprioritaskan untuk menguasai pulau-pulau strategis seperti Pulau Jawa dan Papua. Untuk itu saja, Australia akan menghadapi risiko hilangnya sebagian besar pertahanan di dalam negerinya sendiri. Australia pula tidak akan mengambil risiko dengan mengorbankan seluruh warganya yang siap tempur (manpower fit for service) untuk terjun dalam pertempuran dengan Indonesia. Hanya tersedia sekitar 10 juta personil militer saja tidak akan cukup untuk bisa meredam 129 juta personil militer ataupun tambahan paramiliter apabila terjadi perang gerilya. Dalam sejarah, Australia belum pernah berkonfrontasi sendirian dengan Indonesia. Terakhir kali Australia membantu dalam konfrontasi Indonesia-Malaysia, tetapi itu pun dengan keterlibatan Inggris. Di tahun 1999 lalu, keterlibatan Australia di Timtim (sekarang Timor Leste) itu pun berada dibalik jubah pasukan perdamaian (UN) yang tentu pula disokong oleh Amerika dan Inggris. Artinya, jika saja posisinya terancam untuk mengambil keputusan perang dengan Indonesia, Australia tidak akan sendirian untuk menghadapi Indonesia.
Malaysia
Dalam sejarah, Malaysia belum pernah melakukan pertempuran head to head dengan Indonesia, tanpa keterlibatan negara lain. Konfrontasi dengan Indonesia di era Soekarno, Malaysia secara terbuka dibantu oleh Inggris dan Australia. Di atas kertas, berdasarkan data yang dirilis oleh GFP di atas, Malaysia pun tidak memiliki superioritas di bidang apapun untuk berperang dengan Indonesia. Malaysia mungkin hanya unggul dalam beberapa hari pertempuran yang kurang dari seminggu. Untuk menguasai Indonesia setidaknya akan membutuhkan waktu lebih dari 1 bulan pertempuran langsung. Persoalan lainnya mengenai masalah kesamaan etnis Melayu yang secara psikologis akan berpengaruh terhadap jalannya pertempuran. Jika pun harus berperang dengan Indonesia, Malaysia tidak akan sendirian menghadapi Indonesia. Sekalipun demikian, Malaysia bisa jadi adalah pemicu untuk masuknya pertempuran besar yang melibatkan banyak negara.
Singapura
Singapura termasuk negara kecil di kawasan Asia Tenggara, tetapi bisa dikatakan memiliki kekuatan alutsista yang cukup memadai untuk peperangan. Negara yang terkenal dengan patung singa tersebut memiliki superioritas dalam kekuatan darat (land army) dan didukung oleh kekuatan finansialnya. Singapura termasuk unggul dalam teknologi seperti pada kekuatan udara dan laut. Tahun depan, sebanyak 2 skadron F-35 akan memperkuat kekuatan udara Singapura. Sekalipun demikian, dengan ketersediaan jumlah personil yang paling sedikit, sangat diragukan seluruhnya sistem persenjataan tersebut akan digunakan untuk menghadapi Indonesia. Dalam hal ini, besar kemungkinan Singapura yang masuk ke dalam kelompok persemakmuran Inggris akan dimanfaatkan oleh pihak lain dalam melakukan pertempuran terbuka dengan Indonesia.
Thailand
Thailand merupakan satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara yang saat ini masih mengoperasikan kapal induk (aircraft carrier). Sekalipun sudah berusia tua, tetapi pihak GFP masih mencatat kapal induk tersebut berstatus aktif di mana di atasnya mengusung jenis penyerang taktis seperti Super Entendart (buatan Perancis). Thailand sebenarnya tidak memiliki sejarah konflik tertentu dengan Indonesia, kecuali hanya masalah perbatasan perairan. Tetapi Thailand pernah bergabung ke dalam pakta pertahanan Asia Tenggara, yaitu SEATO yang didalamnya berisikan nama-nama negara Asia Tenggara (minus Indonesia) dan Australia. Saat ini, Thailand bisa dikatakan cukup tergantung atau punya kepentingan ekonomi dengan Indonesia, terutama untuk memasok bahan baku industri dan komponen. Indonesia pula adalah pasar bagi industri Thailand, sehingga tidak tertutup kemungkinan jika di masa mendatang akan beraliansi kembali dengan pakta pertahanan untuk menghadapi Indonesia.
Filipina
Indonesia sebenarnya masih memiliki beberapa sengketa perbatasan perairan dengan Filipina. Sekalipun demikian, Filipina lebih banyak mempersoalkan garis batas perairan dengan China, ketimbang Indonesia. Sejarah Filipina sendiri relatif cukup baik hubungannya dengan Indonesia, bahkan di masa Soekarno. Di antara negara-neagra tetangga yang telah disebutkan sebelumnya, Filipina relatif memiliki ancaman yang sangat kecil dengan Indonesia. Filipina pula sebenarnya turut bersengketa perbatasan perairan dengan Malaysia yang lokasinya tidak berjauhan dengan perbatasan perairan Indonesia. Jika melihat data kekuatan militer Filipina yang dirilis oleh GFP, Filipina termasuk unggul dalam kekuatan personil (setelah Indonesia). Tetapi negara ini sangat tidak memungkinkan untuk melakukan konfrontasi terbuka dengan Indonesia. Melihat kondisi perekonomiannya Filipina saat ini, akan terbuka kemungkinan negara ini mungkin akan berafiliasi dengan sebuah kekuatan besar untuk menghadapi Indonesia. Seperti kejadian di masa lalu dengan menjadikan negaranya sebagai basis pangkalan militer.
Kemungkinan Perang Terbuka
Dengan segala kemungkinan dan potensi kekuatan militer, hanya ada 3 negara yang punya peluang besar untuk perang dengan Indonesia, yaitu Amerika Serikat, China, dan Rusia. Mereka bukan saja diunggulkan oleh unsur-unsur kekuatan militer, tetapi didukung pula oleh segala kemungkinan sumber daya ekonomi di dalam negerinya. Butuh waktu berbulan-bulan lamanya untuk bisa menaklukkan NKRI melalui perang terbuka, jika dilakukan dalam waktu dekat. Indonesia dengan karakteristik kepulauannya memiliki keunggulan dari aspek pertahanan, terutama apabila dilakukan metode perang gerilya. Untuk hanya menaklukkan Irak yang dibantu Inggris dan sekutunya, Amerika Serikat harus menanggung kerugian ekonomi yang cukup lama di dalam negerinya.
Opsi perang terbuka hampir tidak mungkin akan terealisasi dengan Indonesia. Strategi pertempuran moderen saat ini sudah mulai bergeser dari model perang fisik ke perang politik dan intelijen. Mereka akan cenderung menggunakan kekuatan politik luar negerinya untuk menguasai pejabat publik, partai politik, akademisi, institusi jurnalistik, maupun institusi sosial guna mengamankan kepentingan mereka di Asia Tenggara. Bentuk perang moderen lainnya bisa berupa dengan klaim budaya seperti yang belum lama ini dilakukan oleh Malaysia. Transisi budaya dan cara berpikir pun sebenarnya merupakan bentuk perang moderen yang bertujuan untuk menghilangkan identitas budaya nasional. Masih banyak bentuk perang moderen yang melibatkan organisasi intelijen internasional untuk masuk ke dalam sistem politik dan pemerintahan maupun ke dalam sistem sosial dan kemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar